Wednesday 23 January 2013

Web Lebih Kenceng Gaungnya Dengan Domain ID




Saat rencana Brand baru perusahaan kami diluncurkan lima tahun lalu, terjadi perdebatan yang lumayan alot diantara My Boss dan seluruh Team. Maklum baru sekarang perusahaan ini mencoba berekpansi di dalam negeri. Setelah sekian lama mengandalkan berjualan di Honolulu dan Maui. Semua dilakukan karena pasar furniture rotan international sedang lesu-lesunya. Jadi perlu diversifikasi khusus untuk penetrasi ke pasar domestik.
Termasuk urusan web dan domain hosting. Tak mungkin lagi mempergunakan web lama. Sedangkan segala urusan web dan market di dunia maya, sejak dulu dipegang kantor pusat di Honolulu. Praktis saat ini harus memunculkan web khusus dengan tampilan yang benar-benar fresh.
Langkah awal yang perlu dilakukan adalah menentukan domain ID. Apa sih sebenarnya domain ID ?


Domain adalah identitas yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau email server di jaringan computer dan internet. Nama domain berfungsi untuk mempermudah pengguna internet pada saat melakukan akses ke server. Selain itu dipakai juga untuk mengingat nama server yang dikunjungi tanpa harus mengenal deretan angka yang rumit yang dikenal sebagai alamat IP.


Biasanya domain selalu identik dengan nama yang unik, gampang diingat dan menjadi representasi pemiliknya. Domain terdiri dari dua bagian, yakni Nama dan Akhiran ( Misalnya : .com, .net, .org, .id, dll )
Ada dua macam domain utama yang dikenal di jaringan internet yaitu :
1.      TLD : Top Level Domain (Domain Tingkat Atas)
2.      ccTLDs : Country-Specific Top Level Domain (Domain Dengan Ekstensi Kode Negara).

Top Level Domain bersifat umum penggunaannya. Penggunaan TLD tidak memerlukan izin khusus jika hendak dipakai sebagai nama domain untuk sebuah website atau situs. Tersedia beberapa TLD yang sering dipakai seperti : .com, .net, .org, .us, .info, dan .biz. Sedangkan Country-Specific Top Level Domain baru bisa digunakan jika sudah memiliki izin penggunaannya.
Ada dua jenis Top Level Domain, yaitu :
1.      gTLD : Generic Top Level Domain
2.      ccTLD : Country Code Top Level Domain.

gTLD adalah domain yang mempunyai nama akhiran .com, .net dan .org sedangkan ccTLD adalah TLD yang dikhusus untuk masing-masing negara, seperti Indonesia dengan kode ID ( co.id, go.id, net.id dll ) atau Jepang dengan kode jp ( co.jp, ne.jp, or.jp dll )
Di Indonesia ccTLDs ditandai dengan ekstensi .id.Berikut ini adalah beberapa domain Indonesia beserta jenis surat izin yang harus disertakan saat registrasi :
1.      .co.id
Diperuntukkan bagi perusahaan swasta yang memiliki badan hokum legal. Persyaratan untuk registrasi : KTP, NPWP, SIUP, dan Surat Pendaftaran Merk atau Hak Paten, jika digunakan untuk menjual produk yang diproduksi sendiri.
2.      .go.id
Diperuntukkan bagi instansi dan institusi milik pemerintah resmi.
Persyaratan yang dibutuhkan untuk registrasi : SK Kepala Instansi atau pejabat setara eselon 2, struktur organisasi dari instansi tersebut dan nama instansi harus dijadikan sebagai nama domain.
3.      .ac.id
Diperuntukkan bagi lembaga pendidikan atau kursus dengan jenjang minimal setara diploma 1.
Persyaratan untuk domain ac.id : SK pendirian lembaga dari Kementrian Pendidikan Nasional, SK Rektor, surat kuasa dari rektor dan KTP penanggung jawab domain.
4.      .net.id
Disediakan untuk penyelenggara jasa telekomunikasi yang legal.
Persyaratan untuk domain .net.id : Salinan izin penyelenggaraan jasa telekomunikasi dari pemerintah dan KTP penanggung jawab domain
5.      .or.id
Untuk organisasi atau komunitas resmi yang memiliki izin.
Persyaratan untuk registrasi : Surat izin organisasi dan KTP penanggungjawab domain.
6.      .shc.id
Digunakan untuk lembaga pendidikan setingkat SD-SMA.
Persyaratan registrasi domain .sch.id : Surat pengajuan resmi dari Kepala Sekolah yang bersangkutan dan KTP penanggung jawab domain.
7.      .web.id
Disediakan untuk pemilik website atau blog pribadi.
Persyaratan registrasi : KTP pemilik website atau blog bersangkutan
8.      .mil.id
Digunakan bagi kalangan militer.
9.      .war.net.id  
Digunakan bagi warung internet


Dalam dunia TLD, beberapa pakem domain yang memiliki arti tersendiri seperti :
·     .biz : Digunakan untuk keperluan bisnis.
·      .com : Digunakan untuk keperluan komensial.
·      .edu : Digunakan untuk keperluan pendidikan.
·      .info : Digunakan untuk keperluan informasi.
·      .name : Digunakan untuk keperluan web pribadi.
·      .net : Digunakan untuk keperluan internet.
·      .org : Digunakan untuk keperluan organisasi.
·      .pro : Digunakan untuk keperluan profesional.
·          .aero : Digunakan untuk perusahaan penerbangan.
·          .asia : Digunakan untuk domain di asia.
·          .cat : Digunakan untuk kategori.
·          .coop : Digunakan untuk perusahaan cooperation.
·          .edu : Digunakan untuk pendidikan.
·          .gov : Digunakan untuk pemerintahan.
·          .int : Digunakan untuk internasioal.
·          .jobs : Digunakan untuk pekerjaan.
·          .mil : Digunakan untuk militer.
·          .mobi : Digunakan untuk keperluan mobile communication.
·          .tel : Digunakan untuk telekomunikasi.
·          .museum : Digunakan untuk website musium.
·         .travel : Digunakan untuk perjalanan

   
Keuntungan memiliki Domain IDadalah : hasil pencarian sebuah website/situs, lebih diutamakan di search engine. Sehingga situs yang menggunakannya lebih diunggulkan peringkatnya dalam hasil pencarian di google. Selain itu Domain ID membuat tampilan website lebih professional. Pengunjung menjadi mudah mengingat domain sebuah website.


Layanan register nama domain tingkat tinggi Indonesia (ccTLD-ID), saat ini dikelola oleh PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia). Sebelum di pegang PANDI, domain id di kelola oleh DEPKOMINFO yang sebelumnya diatur oleh IDNIC. 


PANDI merupakan organisasi nirlaba yang dibentuk oleh komunitas Internet Indonesia bersama pemerintah pada 29 Desember 2006 untuk menjadi registry domain .id.  Pada 29 Juni 2007, pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan Informatika RI  secara resmi menyerahkan pengelolaan seluruh domain internet Indonesia kepada PANDI, selain go.id dan mil.id. 


Penyerahan pengelolaan domain .id ini dituangkan dalam Berita Acara Penyerahan Pengelolaan Domain .id no. BA–343/DJAT/MKOMINFO/6/2007 dari Dirjen Aptel ke PANDI. Apapun yang dicari, dikeluhkan dan diperlukan mengenai domain id, datanglah ke PANDI.


Saat ini, perusahaan tempat saya bekerja sudah mempunyai web khusus dengan domain id yang unik. Membuat kami karyawannya bangga dan mencintainya sepenuh hati. Siapa mau menyusul ?

No comments:

Post a Comment